12 Aksi Pencurian Kambing Terungkap, Polres Nganjuk Amankan Pria Asal Kediri


Nganjuk- Jaringan pencurian kambing yang diduga telah beraksi di empat kecamatan berbeda akhirnya terbongkar setelah Polres Nganjuk bersama Polsek Ngronggot mengamankan WG (49), warga Desa Tarokan, Kabupaten Kediri, Jumat (10/7/2026). Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini kepergok warga saat membawa seekor kambing hasil curian di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, sekitar pukul 03.00 WIB. Pengungkapan ini berhasil mengungkap 12 lokasi pencurian kambing yang diduga melibatkan komplotan tersebut.


Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di 6 lokasi di Kecamatan Ngronggot, 4 lokasi di Kecamatan Prambon, 1 lokasi di Kecamatan Loceret, dan 1 lokasi di Kecamatan Warujayeng. Polisi masih memburu tiga DPO yang berinisial A, A, dan KA yang diduga memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut. Penyidik saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh lokasi kejadian dan peran masing-masing pelaku.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dengan anggota Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk. Peran aktif warga yang melapor dan membantu mengamankan pelaku sangat krusial dalam proses penangkapan. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, termasuk tas selempang, senter, tali rafia, tampar, gunting, telepon genggam, dan karung.


Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya, karena partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam memberantas kejahatan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar