Malang- Petugas kepolisian yang bergerak cepat setelah menerima laporan melalui Call Center 110 pada Rabu (1/7/2026) berhasil membubarkan aksi balap liar di sekitar Exit Tol Pakis, sekaligus mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Lokasi yang biasa menjadi langganan aksi kebut-kebutan pada jam-jam sepi itu akhirnya sunyi kembali setelah aparat dari Polres Malang turun tangan dengan tegas. Namun, penindakan ini tidak berhenti pada pengamanan kendaraan, karena pemilik motor harus menjalani serangkaian prosedur yang dirancang untuk memberi efek jera sekaligus edukasi.
AKP Bambang Subinanjar, Kapolsek Pakis, menyatakan bahwa setiap pemilik kendaraan yang diamankan wajib mengambil motornya bersama orang tua sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pendidikan bagi para remaja yang terlibat. Selain itu, mereka harus melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan motor mereka dalam kondisi standar, tanpa modifikasi knalpot bising atau komponen ilegal lainnya. "Kami tidak ingin sekadar menghukum, tetapi juga membina agar mereka memahami bahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa mereka sendiri dan orang lain," jelasnya dengan nada tegas namun penuh kepedulian.
AKP M. Budiono menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor melalui Call Center 110, sebuah layanan yang terus disosialisasikan sebagai saluran cepat dan gratis untuk berbagai pengaduan kamtibmas. Polres Malang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama pada jam-jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk balap liar, karena setiap nyawa di jalan adalah tanggung jawab bersama. (Avs)

0 Komentar