Mojokerto- Keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar kini mulai terjawab, karena Satlantas Polres Mojokerto resmi mengaktifkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko. Langkah taktis yang diambil pada Rabu ini merupakan bagian dari upaya Polri mengedepankan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan yang sering dikeluhkan masyarakat. Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa ETLE menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kepatuhan berkendara dan menekan angka fatalitas kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.
Mojokerto- Sistem tilang elektronik ini bekerja secara otomatis dengan kamera canggih yang terhubung langsung ke pusat data di Kantor Satlantas Polres Mojokerto, sehingga setiap pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses berdasarkan bukti visual tanpa perlu menghentikan kendaraan di jalan. AKP Bagas menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi ETLE tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan karena proses penindakan dilakukan secara digital dan tidak mengganggu aktivitas berkendara. Lokasi Simpang Sooko dipilih sebagai titik awal karena merupakan salah satu simpul lalu lintas tersibuk di Kabupaten Mojokerto, dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang cukup tinggi, sehingga pengawasan yang intensif sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban di ruas jalan tersebut.
Mojokerto- Dengan beroperasinya ETLE, Polres Mojokerto berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, karena setiap pelanggaran akan terekam dan diproses secara adil tanpa adanya intervensi atau pungutan liar yang merugikan. AKP Bagas menekankan bahwa transformasi digital ini adalah komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih profesional dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di bidang lalu lintas. Ke depan, Polres Mojokerto bersama Pemkab Mojokerto juga merencanakan penambahan perangkat ETLE statis di sembilan titik strategis lainnya, sebagai bagian dari upaya memperluas pengawasan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih luas di wilayah Bumi Majapahit.
Mojokerto- Melalui penerapan ETLE yang terus diperluas, Satlantas Polres Mojokerto optimis bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan menurun secara signifikan, sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, karena sistem ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai media edukasi untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan pendekatan yang humanis dan teknologi yang transparan, Polres Mojokerto siap mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Mojokerto.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar