Modus Kenalan Medsok Berujung Curanmor, Remaja Jombang Dibekuk Polres Nganjuk


Nganjuk- Sebuah pertemuan yang berawal dari perkenalan di media sosial berakhir tragis bagi seorang pemilik sepeda motor yang kehilangan kendaraannya di parkiran SPBU Baron pada Kamis (2/7/2026). Polres Nganjuk bersama Polsek Baron bergerak cepat menangkap terduga pelaku SK (17), buruh harian lepas asal Diwek, Jombang, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana: setelah berkeliling bersama korban, ia memanfaatkan momen saat korban berwudu untuk membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan ponsel yang dititipkan. Kerugian yang diderita korban mencapai Rp21 juta.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Baron berhasil melacak keberadaan pelaku di rumah temannya di wilayah Diwek, Jombang. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor korban, helm, hoodie biru, celana hitam, dan uang Rp15 ribu yang merupakan sisa hasil penjualan ponsel korban. Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam berteman di media sosial dan tidak sembarangan menitipkan barang berharga kepada orang yang baru dikenal.


Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP baru tentang pencurian, dengan ancaman hukuman yang setimpal. Polres Nganjuk berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan berbasis media sosial yang semakin marak terjadi. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar