Polres Nganjuk Sita 11,14 Gram Sabu, Pengedar Asal Kediri Ditangkap di Kos


Nganjuk- Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan TW (42), pria asal Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, di sebuah kamar kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, pada Selasa (21/7). Petugas menyita dua paket sabu seberat bruto 11,14 gram, timbangan digital, telepon genggam, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan petugas atas dugaan peredaran sabu di wilayah Tanjunganom. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di bawah kipas angin di lantai kamar, yang mengindikasikan upaya pelaku menyembunyikan narkotika dari pengawasan petugas. Telepon genggam ditemukan di atas kasur dan sepeda motor di area parkir kos, seluruhnya diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.


Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Dengan pengungkapan ini, Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sekaligus mengirimkan peringatan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar