Jakarta- Bayangan gelap pemadaman listrik yang melanda Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia ternyata memiliki akar masalah yang lebih dalam dari sekadar gangguan teknis, yakni dugaan korupsi besar-besaran dalam pasokan batu bara yang kini tengah diusut Kortastipidkor Polri. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melalui Koordinator Boyamin Saiman menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengawal proses penyidikan hingga tuntas, bahkan berjanji menyerahkan data tambahan yang ia miliki untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik. Dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5 triliun, kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor energi yang harus segera diungkap ke publik.
Jakarta- Boyamin mengungkapkan bahwa dugaan manipulasi dalam pasokan batu bara sudah berlangsung lama, dengan modus pembelian dari pedagang seharga 3.000 per satuan yang kemudian dijual ke PLN seharga 4.000, sebuah keuntungan tidak wajar yang didapat oleh pihak tertentu. Dua perusahaan, PT OBP dan PT BRA, disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam praktik curang ini, yang diduga melakukan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan bahwa penyidik telah menemukan adanya penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan distribusi, yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Jakarta- Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo menambahkan bahwa modus yang digunakan para pelaku sangat terstruktur dan sistematis, melibatkan pemalsuan dokumen dan rekayasa jumlah batu bara yang seharusnya disuplai. Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap 16 saksi dan analisis dokumen yang mendalam, sementara penetapan tersangka masih menunggu kecukupan alat bukti. Boyamin berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dari luar, karena ia percaya bahwa pengungkapan perkara ini akan membuka tabir gelap praktik korupsi di sektor energi yang selama ini merugikan rakyat dan mengancam kestabilan pasokan listrik nasional.
Jakarta- MAKI mengapresiasi langkah cepat Kortastipidkor Polri dalam menangani perkara ini dan berharap proses hukum berjalan transparan serta akuntabel, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Dengan kerja sama yang solid antara lembaga swadaya masyarakat dan aparat penegak hukum, publik optimis bahwa kasus ini akan terungkap secara tuntas, pelaku akan dihukum setimpal, dan ke depan tidak ada lagi praktik korupsi yang menyebabkan rakyat gelap gulita di tengah kekayaan alam yang melimpah.(Avs)

0 Komentar