Jakarta- Ketika listrik padam dan aktivitas masyarakat lumpuh, publik bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab, dan Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, memberikan jawaban tegas bahwa ada aktor intelektual di balik dugaan korupsi suplai batu bara yang menjadi pemicu blackout di Sumatera dan Jawa. Dengan kerugian negara mencapai Rp5 triliun dan biaya sosial yang tak terhitung, Yudi mendukung langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut kasus ini dan menekankan pentingnya menangkap para dalang yang merancang skenario korupsi secara terstruktur. Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak hanya soal mengembalikan uang negara, tetapi juga memberikan keadilan bagi jutaan masyarakat yang dirugikan oleh pemadaman listrik berkepanjangan.
Jakarta- Yudi, yang dikenal sebagai penyidik tangguh dengan pengalaman menangani perkara besar seperti Bank Century dan proyek E-KTP, melihat adanya pola penyimpangan yang terencana dan melibatkan banyak pihak dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU. Ia menyebut bahwa para pelaku hanya peduli pada keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan, seperti kerugian usaha, pemutusan hubungan kerja, dan kesulitan masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian. Yudi mengimbau semua saksi yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sejujurnya, karena kasus ini adalah ujian bagi komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi di sektor energi.
Jakarta- Untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi, Yudi merekomendasikan penguatan kerja penyidik Kortastipidkor Polri dengan melibatkan BPK dan PPATK dalam pendekatan follow the money, yang akan memudahkan penelusuran aliran dana dan aset para pelaku. Menurutnya, aktor intelektual biasanya memiliki kemampuan menyembunyikan kekayaan melalui berbagai skema keuangan yang rumit, sehingga membutuhkan keahlian khusus dari PPATK untuk membongkar jejak digital dan transaksional mereka. Upaya pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset (asset recovery) harus menjadi prioritas, karena uang yang dikorupsi adalah milik rakyat yang harus dikembalikan untuk kesejahteraan bersama.
Jakarta- Dengan dukungan dari mantan penyidik KPK sekaliber Yudi, publik berharap Kortastipidkor Polri semakin termotivasi untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan menangkap semua aktor intelektual yang selama ini bersembunyi di balik korporasi dan jabatan. Pengusutan perkara ini juga menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan publik tentang penyebab blackout yang sempat terjadi, membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum di Indonesia.(Avs)

0 Komentar