Gresik- Bagi seorang petani, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi, melainkan urat nadi untuk mengangkut hasil panen dan menunjang kehidupan sehari-hari di sawah. Itulah yang dirasakan Lambar (53), warga Balongpanggang, yang hatinya hancur ketika motor kesayangannya raib dicuri pada 6 Agustus 2026. Namun, takdir berkata lain ketika Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar jaringan curanmor dan mengembalikan senyum di wajah petani tersebut. Dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026), Kapolres AKBP Ramadhan Nasution secara langsung menyerahkan kunci motor yang telah lama hilang itu kepada pemiliknya yang sah.
Pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelesaikan satu laporan, tetapi juga membongkar dua tempat kejadian perkara yang melibatkan tiga tersangka dengan peran berbeda. HE (29) warga Surabaya dan MF (21) warga Gresik ditangkap setelah terbukti mencuri Honda Scoopy di Jalan Ikan Kerapu Selatan pada 5 Agustus lalu. Sementara FH (44) warga Gresik menjadi aktor di balik pencurian motor milik Lambar. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan di hadapan hukum dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun berdasarkan Pasal 477 KUHP.
Momen paling mengharukan terjadi ketika Lambar menerima kembali motornya dari Kapolres, dengan raut wajah sumringah yang sulit disembunyikan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya," ujarnya dengan suara bergetar. Ia berharap pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga aset berharga. Pengembalian barang bukti kepada korban menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak-hak warga yang dirugikan.
AKBP Ramadhan Nasution mengimbau warga untuk tidak segan-segan memanfaatkan Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Langkah pencegahan sederhana seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat terang sangat dianjurkan untuk meminimalisir risiko pencurian. Polres Gresik juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali ronda malam dan sistem wajib lapor bagi tamu dari luar lingkungan. Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan warga, kejahatan curanmor di Bumi Gresik dapat ditekan secara signifikan. (Avs)
0 Komentar