Jakarta- Siapa sangka, di balik kata-kata manis di layar ponsel, ada jaringan kejahatan yang siap menguras harta, merusak reputasi, bahkan memperdagangkan manusia? Love scamming telah menjelma menjadi ancaman serius di era digital, memanfaatkan kerentanan emosional korban untuk berbagai tujuan kriminal. Menghadapi dinamika ini, Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026), dengan tema "Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital", melibatkan personel dari berbagai tingkatan, akademisi, dan pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menyoroti bahwa modus kejahatan ini tidak lagi sederhana. Pelaku kini menggunakan kecerdasan buatan, deepfake, dan teknik social engineering yang rumit untuk membangun hubungan emosional sebelum melakukan eksploitasi. "Penanganan love scamming memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mengintegrasikan kemampuan penyelidikan dan penyidikan, analisis forensik digital, perlindungan korban, serta kerja sama lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya, menggambarkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum.
Tiga narasumber hadir memberikan wawasan mendalam: Kombes Pol. Sinta yang menekankan landasan hukum UU TPKS untuk kekerasan berbasis gender elektronik; Robby Kurniawan yang menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh; serta Dra. A. Kasandra Putranto yang mengingatkan bahwa penanganan harus mencakup pencegahan, edukasi, dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Data Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan tren peningkatan kekerasan berbasis gender online, menjadikan dialog ini semakin relevan dan mendesak untuk dilakukan.
Melalui dialog ini, Polri berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan personel dalam mendeteksi modus kejahatan digital, memperkuat kapasitas penyidikan berbasis bukti elektronik, dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan langkah-langkah ini, ruang digital diharapkan menjadi tempat yang lebih aman bagi semua. Di tengah pesatnya teknologi, kesiapsiagaan Polri dan kesadaran masyarakat adalah dua sisi mata uang yang harus terus dijaga, karena cinta palsu di dunia maya bisa menghancurkan kehidupan nyata jika tidak dihadapi dengan kewaspadaan dan penanganan yang tepat.(Avs)

0 Komentar