Jakarta- Bukan sekadar bencana musiman, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kini menjelma menjadi ujian sistemik yang menggerakkan seluruh rantai komando kepolisian dari tingkat pusat hingga pelosok daerah. Di tengah cengkeraman El Nino yang memperpanjang musim kemarau, Polri tidak lagi hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran, melainkan juga sebagai garda terdepan dalam membangun benteng kesadaran kolektif. Langkah antisipasi yang diambil sejak Juli lalu menunjukkan bahwa penanganan karhutla telah bergeser dari pendekatan reaktif menjadi strategi preventif yang terukur, melibatkan pemutakhiran peta rawan hingga penguatan sistem peringatan dini yang terintegrasi.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa peran media menjadi krusial dalam mentransformasi informasi menjadi gerakan perlindungan lingkungan, bukan sekadar penyebaran berita. Kesadaran masyarakat tentang bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi fondasi yang tak kalah penting dibandingkan dengan ratusan apel kesiapsiagaan yang telah digelar di berbagai wilayah. Polri bersama TNI, Manggala Agni, dan pemerintah daerah pun membangun sinergi patroli terpadu yang tidak hanya menyasar titik api, tetapi juga menyentuh akar masalah perilaku masyarakat yang masih menganggap biaya murah sebagai alasan utama untuk membakar.
Ketika titik api terdeteksi melalui satelit, mekanisme respons cepat satu hingga dua jam menjadi standar emas yang diterapkan, menunjukkan bahwa kecepatan adalah kunci dalam mencegah meluasnya kebakaran. Karo Binops Stamaops Polri, Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, menjelaskan bahwa kesiapan ini didukung oleh infrastruktur pembasahan seperti embung dan sumur bor yang dibangun sebagai langkah jangka panjang. Di sisi lain, dari 89 laporan polisi yang diterbitkan, 72 tersangka perorangan telah ditetapkan dengan luas lahan terbakar mencapai lebih dari seribu hektare, sebuah angka yang mencerminkan betapa masifnya ancaman ini di sembilan Polda yang menjadi episentrum karhutla.
Modus pembakaran lahan yang dipilih karena dianggap ekonomis menjadi pola yang mendominasi, namun alasan ini tidak lagi dapat ditoleransi di tengah kondisi ekstrem yang membuat api sulit dikendalikan. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, dengan tegas menyatakan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan terus merambah ke aliran transaksi keuangan untuk mengungkap siapa di balik layar yang mendanai atau menikmati hasil dari pembakaran tersebut. Penegakan hukum yang mengedepankan alat bukti, bukan sekadar pengakuan, menjadi komitmen untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat, baik individu maupun korporasi, dapat diproses secara adil dan transparan.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar