Modus Baru Curas: Pura-pura Korban Penipuan, Remaja 16 Tahun di Probolinggo Ancam Korban dengan Karambit


Probolinggo- Sebuah modus kejahatan baru yang licin terungkap di Kecamatan Kraksaan, di mana seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korbannya. Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo pada Kamis (13/8/2026) membeberkan bagaimana pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya ke rumah kakak, namun di jalan sepi ia justru mengancam dengan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, sekalipun mereka tampak membutuhkan pertolongan.


Kapolres Probolinggo menekankan bahwa rasa kepedulian terhadap sesama memang merupakan nilai luhur yang harus dijaga, tetapi harus tetap dibarengi dengan kewaspadaan yang tinggi. Modus yang digunakan pelaku sangat terencana, mulai dari memilih korban yang terlihat mudah diajak bicara hingga menentukan lokasi sepi untuk melancarkan aksinya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta satu buah karambit yang menjadi senjata ancaman dalam percobaan pencurian tersebut.


Meskipun pelaku masih berusia 16 tahun dan proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak, Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa tindak pidana ini tetap akan diproses secara tegas. Ia mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dari tindakan kriminal. Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan jalanan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk mereka yang masih di bawah umur, sehingga kewaspadaan kolektif menjadi sangat penting.


Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang semakin beragam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi dan masyarakat dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar