Polri Targetkan Respons 10 Detik dan Tiba 10 Menit, Layanan 110 Terus Dioptimalkan


Jakarta- Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi melalui Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta Selatan pada Kamis (27/8). Forum yang mengangkat tema "Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi" ini diikuti perwakilan Bakohumas kementerian dan lembaga serta menghadirkan narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik.


Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, terutama dalam kecepatan respons, penanganan konkret, dan kemudahan akses. Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh.


Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. "Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan," ujarnya dalam forum tersebut.


Dalam pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan cepat, serta koordinasi dengan personel di lapangan yang responsif.


Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto menjelaskan bahwa setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dengan lokasi kejadian. Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan kecelakaan, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, hingga memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.


Pakar kebijakan publik Dr. Hardy R. Hermawan menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110, karena kecepatan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik. Melalui forum ini, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang Layanan Polisi 110 yang mudah diakses, responsif, dan dipercaya. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar