Rasa was-was saat meninggalkan rumah dalam waktu lama adalah hal wajar, apalagi jika meninggalkan kendaraan bermotor di parkiran rumah yang sepi. Menyadari hal ini, Polres Malang membuka posko penitipan kendaraan gratis yang tersebar di Mapolres dan 30 polsek. Program yang berlangsung dari 12 Maret hingga 31 Maret 2026 ini diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa fasilitas ini adalah bentuk kepedulian institusi terhadap problem klasik yang dihadapi pemudik. "Kami menyediakan tempat yang aman dan nyaman. Kendaraan tidak hanya bebas dari maling, tetapi juga terhindar dari cuaca panas dan hujan karena kami sediakan area parkir beratap," jelasnya. Layanan ini benar-benar dirancang untuk memberikan ketenangan batin bagi masyarakat yang akan mudik.
Bagi warga yang berminat, prosesnya sangat sederhana. Cukup datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa STNK asli dan fotokopi identitas diri. Petugas akan segera memproses dan mengarahkan kendaraan ke tempat parkir yang telah ditentukan. Dengan memanfaatkan layanan ini, Polres Malang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama musim Lebaran. (Avs)

0 Komentar