12 Motor, 5 Kecamatan, 2 Tersangka: Polres Madiun Ungkap Jaringan Curanmor Modus Sawah dan Teras


Lima kecamatan di Kabupaten Madiun—Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, dan Saradan—dalam sebulan terakhir menjadi langganan pencurian kendaraan bermotor. Kini warga bisa bernapas lega. Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua tersangka, SDR (50) dan STR (23), yang bertanggung jawab atas 12 unit sepeda motor raib. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkap kasus ini di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026), dan membeberkan bahwa modus operandi kedua pelaku sangat spesifik: mengincar motor dengan kunci kontak masih menancap di area persawahan dan teras rumah.

Modus SDR (50) tergolong klasik namun efektif. Ia berjalan kaki di area persawahan, berpura-pura menjadi petani atau warga setempat. Setiap motor yang terparkir dengan kunci melekat adalah target potensial. Begitu pemilik lengah, motor langsung digondol. Modus STR (23) lebih modern: ia menggunakan ojek online untuk mendekati lokasi sasaran, sehingga warga tidak curiga. Targetnya adalah motor yang diparkir di teras rumah dengan kunci masih menancap. Rincian aksi SDR: 2 TKP di Mejayan, 2 TKP di Balerejo, 2 TKP di Pilangkenceng. Rincian aksi STR: 2 TKP di Saradan, 3 TKP di Wonoasri, 1 TKP di Balerejo.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Kapolres Madiun menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan polisi tidak akan berhenti di dua tersangka ini. "Kami masih mendalami apakah ada jaringan lain atau penadah yang terlibat dalam kasus ini," tegas AKBP Kemas. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak selalu terjadi di tempat ramai atau gelap; sawah yang sunyi dan teras rumah yang terbuka juga bisa menjadi lokasi rawan.

Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak pernah meninggalkan kunci kontak di kendaraan, sekalipun hanya sebentar. "Kami mengimbau agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda. Pasang juga kunci pengaman tambahan seperti gembok roda atau alarm," pungkas AKBP Kemas Indra Natanegara. Polres Madiun juga akan mengintensifkan patroli dialogis di area persawahan dan pemukiman, serta bekerja sama dengan perangkat desa untuk menghidupkan kembali pos kamling. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan dimulai dari kebiasaan kecil mencabut kunci kontak.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar