Seorang buronan pencurian sepeda motor yang masuk daftar pencarian orang sejak 28 Februari 2026 akhirnya jatuh di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak. Tersangka AJ, 35, warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, diringkus pada Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya setelah dua bulan menghilang. Aksi pencurian di Jalan Kalimas Udik sempat terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial, membuat pelaku panik dan memilih kabur. Namun, rasa kangen terhadap keluarga dan lingkungan rumah ternyata lebih kuat dari ketakutannya akan hukuman. Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, menjelaskan bahwa tersangka tidak lagi melawan saat petugas datang menjemput di kediamannya. Kejadian ini menjadi contoh ironis bagaimana viralnya sebuah kejahatan justru menjadi alat paling efektif bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.
Kronologi kejadian bermula saat korban usai bekerja dan berkunjung ke rumah teman di Jalan Kalimas Udik. Sepeda motor diparkir di depan rumah dengan setang terkunci, namun saat hendak pulang, kendaraan itu sudah tidak ada. Korban bersama temannya sempat mencari ke sekitar, tetapi tidak membuahkan hasil. Rekaman CCTV yang menunjukkan dengan jelas wajah dan gerak-gerik pelaku kemudian diunggah ke media sosial oleh korban dan dalam sekejap menjadi viral. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak yang mengetahui kejadian itu langsung mengumpulkan bukti-bukti dari sejumlah kamera di lokasi untuk mencocokkan ciri-ciri tersangka. Saat polisi mendatangi alamat rumah AJ, pelaku sudah keburu kabur karena merasa terancam oleh ketenaran aksinya di dunia maya. Selama dua bulan, ia hidup dalam pelarian sambil sesekali memantau perkembangan kasus dari jauh, hingga akhirnya keinginan pulang mengalahkan segalanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AJ tidak bertindak sendiri. Ia memiliki seorang rekan bernama Sinyo yang saat ini sudah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis dalam kasus curanmor yang berbeda. Fakta lain yang mengejutkan adalah AJ ternyata residivis dengan catatan kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di sebuah ruko di Jalan Demak, Surabaya. Polisi menduga masih ada lokasi kejadian lain yang belum terungkap, sehingga Unit Jatanras terus melakukan pengembangan. Iptu Suroto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada dua TKP yang diketahui saat ini, karena pola pencurian yang dilakukan AJ menunjukkan adanya kebiasaan berulang. Rumah dan gubuk persembunyian di sekitar Surabaya juga sedang didata untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan.
Penangkapan ini menegaskan bahwa media sosial dapat menjadi senjata bermata dua bagi pelaku kejahatan. Di satu sisi, mereka bisa panik dan melarikan diri, tetapi di sisi lain, publik yang ikut menyebarkan rekaman CCTV justru mempercepat kerja polisi. Polres Pelabuhan Tanjungperak mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat memarkir kendaraan meski hanya sebentar, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Dengan diamankannya AJ, warga Kalimas Udik dan sekitarnya bisa sedikit lebih tenang, meskipun polisi masih terus mengejar kemungkinan adanya pelaku lain. Kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa menjadi buronan bukanlah solusi, karena pada akhirnya rumah yang dirindukan bisa menjadi tempat berakhirnya kebebasan. Iptu Suroto menutup dengan pesan tegas: polisi akan terus mengejar setiap DPO sampai ke mana pun mereka bersembunyi, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka sendiri.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar