Bukan Sekadar Balapan: Polres Madiun Kota Selamatkan Jalan Raya dari Aksi Mematikan


Setiap aksi balap liar yang terjadi di jalan raya menyimpan bom waktu yang siap meledak kapan saja. Itulah yang nyaris terjadi di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026), sebelum personel gabungan Satlantas Polres Madiun Kota dan Polsek Jiwan turun tangan. Berkat laporan warga yang cepat, petugas berhasil menggagalkan aksi tersebut dan mengamankan dua unit Yamaha Jupiter beserta dua mobil pengangkut, Suzuki Ertiga dan Honda Jazz.

Dua pelaku yang diamankan memiliki peran jelas: AS sebagai joki dan AE sebagai mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut motor. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.32 WIB saat sedang bersiap melancarkan aksi ilegal di tengah malam. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, SIK., menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan ancaman nyata bagi nyawa. "Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi yang membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan," ujarnya, Jumat (8/5).

Saat diperiksa, para pelaku juga didapati melakukan pelanggaran lain mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, hingga ketiadaan surat-surat kendaraan dan SIM. Petugas pun langsung melakukan penilangan manual terhadap semua kendaraan yang diamankan. Polisi juga menyita seluruh barang bukti ke Mako Satlantas untuk proses hukum lebih lanjut, sehingga aksi balap liar di kawasan Jiwan dapat dimentahkan sebelum benar-benar terjadi.

AKBP Wiwin Junianto mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam balap liar. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga kepolisian dengan segera melaporkan setiap indikasi gangguan ketertiban. "Apabila menemukan adanya indikasi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar