Warga Tak Boleh Resah: Polres Pasuruan Kota Gerak Cepat, 14 Motor dan Miras Diamankan


Suara kegelisahan warga Kota Pasuruan tentang balap liar dan peredaran minuman keras akhirnya mendapat jawaban nyata. Minggu (10/5/2026) dini hari, Polres Pasuruan Kota mengerahkan Patroli Pleton Siaga yang dipimpin Kabag SDM Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, beserta puluhan personel gabungan. Mereka menyisir Jalan Panglima Sudirman, KH. Mansyur, Dr. Wahidin, Pahlawan, A. Yani, hingga Pelabuhan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu ketentraman publik.

Hasilnya sungguh signifikan. Di Jalan KH. Mansyur, petugas menemukan tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang diduga kuat menjadi sarana balap liar. Di wilayah Polsek Keboncandi, kembali tujuh unit motor serupa turut diamankan. Selain itu, petugas juga menyita beberapa botol minuman keras yang siap diedarkan. Total 14 unit kendaraan roda dua beserta barang bukti miras langsung ditarik ke Mapolres Pasuruan Kota untuk proses penindakan lebih lanjut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga adalah langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat. "Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya," terangnya. Ia menegaskan bahwa aparat tidak akan mentolerir satu pun aktivitas yang meresahkan warga.

AKBP Titus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor lewat kantor polisi terdekat atau hotline 110. Dengan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat, Kota Pasuruan diharapkan terbebas dari balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar