Untung Rp 19 Juta Sebulan, Sindikat LPG Oplosan Sidoarjo Kebongkar Setelah 4 Tahun Beraksi


Sejak 2022, warga Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo tidak pernah menyangka bahwa sebuah rumah bertuliskan "dijual" ternyata menjadi pabrik rahasia pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi. Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya mengungkap praktik ilegal ini dan mengamankan dua tersangka, MNH dan MR, sementara buronan RD masih dikejar. Kapolresta Kombes Pol. Christian Tobing mengungkapkan bahwa para pelaku memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 kg nonsubsidi di lokasi yang sengaja dibuat sepi agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.

Sistem kerjanya sederhana namun menguntungkan: empat tabung LPG 3 kg dikuras isinya ke dalam satu tabung 12 kg. Dengan modal hanya Rp 80.000 untuk empat tabung subsidi, pelaku bisa menjual tabung oplosan seharga Rp 130.000 hingga Rp 160.000, menghasilkan keuntungan bersih sekitar Rp 80.000 per tabung. Dalam sepekan, komplotan ini mampu menjual sedikitnya 60 tabung ke Gresik dan Lamongan. Produksi dilakukan dua hingga tiga kali seminggu, membuat bisnis haram ini meraup keuntungan kotor hampir Rp 20 juta setiap bulan.

Polisi yang bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat langsung menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian. Ratusan tabung gas diamankan, terdiri dari 213 tabung kosong, 90 tabung berisi LPG 3 kg yang belum tersentuh, serta 109 tabung berisi LPG 12 kg oplosan yang siap kirim. Selain itu, petugas juga menemukan satu mobil pikap yang digunakan untuk distribusi, timbangan, serta alat suntik yang menjadi peralatan utama dalam proses pemindahan gas antar tabung.

Kombes Pol. Christian Tobing menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Migas jo Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda fantastis mencapai Rp 60 miliar. Kasus ini membuktikan bahwa subsidi energi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil terus bocor akibat ulah oknum yang serakah. Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus memburu RD dan memastikan tidak ada lagi rumah kontrakan yang berubah menjadi pabrik oplosan merugikan negara.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar