Wujud Nyata Asta Cita: Polri Bongkar Judi Online Internasional, 321 WNA Diamankan di Jakarta Barat


Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional kini mendapatkan bukti nyata di lapangan. Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dan mengamankan 321 warga negara asing. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

"Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/5/2026). Ia menambahkan bahwa Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri. Karena itu, penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa kompromi.

Pengungkapan kasus ratusan WNA ini menjadi bukti bahwa komitmen Presiden dalam memberantas kejahatan digital dijalankan serius oleh jajaran Polri. Brigjen Pol. Trunoyudo menyebut bahwa pemberantasan judi online adalah perhatian bersama karena menyangkut masa depan generasi bangsa. Polri akan terus menekan ruang gerak jaringan judi online yang mencoba memanfaatkan celah hukum di Indonesia.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku terus dilakukan bersama imigrasi dan instansi terkait lainnya. Polri berjanji tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang terlibat, baik warga lokal maupun asing. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian online dan segera melapor jika menemukan indikasinya di lingkungan sekitar.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar