Kejahatan TPPO Berevolusi di Era Digital, Wakapolri dan Prof. Yusril Dorong Transformasi Hukum Global di UNISSULA


Semarang- Perdagangan orang tidak lagi sekadar kejahatan konvensional yang melintasi perbatasan fisik, tetapi telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital, sehingga Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menyerukan penguatan kerangka hukum global serta transformasi cara kerja aparat penegak hukum dalam Legal International Conference and Studies ke-9 di UNISSULA pada Kamis (30/7/2026). Forum yang diikuti oleh akademisi dan praktisi dari 18 negara, termasuk Al-Azhar University Mesir, Thammasat University Thailand, dan Comillas Pontifical University Spanyol, menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi modus operandi TPPO yang semakin canggih dan sulit dideteksi.


Wakapolri dalam pidato keynotenya menegaskan bahwa Polri telah mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yaitu pendekatan victim-centric, penguatan Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, peningkatan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta perluasan kerja sama internasional yang hingga saat ini telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan berbagai lembaga di dalam dan luar negeri. Prof. Yusril menambahkan bahwa sistem hukum yang dibangun harus mampu memutus mata rantai perdagangan orang secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku, karena ancaman pidana semata tidak cukup untuk memberantas kejahatan yang terorganisir dan lintas negara ini.


Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto menyampaikan apresiasi atas partisipasi para pembicara utama dan peserta dari berbagai negara yang akan memperkaya pertukaran perspektif serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional, konferensi ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman perdagangan orang adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan kerja sama global dan transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar