Jakarta- Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (07/08). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menyebut pertemuan ini sebagai momentum penting yang memperkuat komunikasi antara pemerintah, Polri, dan organisasi buruh dalam mencari solusi terbaik atas substansi RUU yang sedang digodok. Di tengah dinamika hubungan industrial yang seringkali diwarnai ketegangan, langkah Kapolri untuk duduk bersama dan mendengar secara langsung suara buruh menjadi angin segar yang diharapkan mampu menciptakan iklim dialog yang lebih sehat dan konstruktif. Kehadiran Kapolri di tengah perwakilan buruh membuktikan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai fasilitator komunikasi yang jembatan antar berbagai kepentingan.
Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa KBPBI akan terus mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah, karena komunikasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi. Ia mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kapolri mendengarkan aspirasi buruh secara langsung, sebuah sikap yang dinilainya sebagai bukti bahwa negara hadir dan peduli terhadap nasib para pekerja di tanah air. Dengan semangat kebersamaan yang mulai terjalin, ia berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh pemangku kepentingan tanpa ada pihak yang merasa terpinggirkan. Dialog ini menjadi fondasi awal untuk membangun kepercayaan yang selama ini mungkin renggang antara buruh dan pemangku kebijakan.
Merespons aspirasi yang disampaikan, Kapolri menyatakan kesiapannya untuk mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan, karena berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui dialog sehingga menghasilkan regulasi yang berimbang. Ia menawarkan peran Polri sebagai jembatan untuk menyampaikan poin-poin aspirasi buruh kepada tim di DPR, dengan harapan tercipta kesepakatan dalam revisi undang-undang yang menghadirkan keseimbangan antara pengusaha, buruh, dan peran pengawas. Menurutnya, keseimbangan ini adalah kunci agar hubungan industrial di Indonesia dapat berjalan harmonis dan produktif, tanpa ada pihak yang dirugikan secara berlebihan. Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, Kapolri menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak harus selalu identik dengan tindakan represif, tetapi juga bisa berbentuk fasilitasi dan mediasi yang membawa manfaat bagi semua pihak.
Menutup pertemuan, Kapolri mengingatkan bahwa proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus dikawal bersama secara bertanggung jawab, dengan tetap menjaga ketertiban dan kedamaian dalam setiap langkah perjuangan. Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara terukur dan tertib, demi menjaga cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berdialog, Kapolri berharap revisi RUU Ketenagakerjaan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar