Apresiasi Prof Juanda untuk Gebrakan Kapolri Suyudi Lawan Narkoba dan Premanisme

Jakarta- Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas narkoba dan premanisme mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat. Ia juga merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara. Menurutnya, kebijakan itu harus diikuti tindakan tegas di semua jajaran kepolisian.

Juanda menyebut gebrakan Kapolri yang cepat dan berani sebagai wujud konkret kehadiran polisi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring peningkatan kualitas pelayanan publik. Laporan warga perlu ditangani secara cepat dan profesional tanpa menunggu viral di media sosial. Prosesnya juga harus disertai verifikasi, transparansi, dan informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

Dalam pemberantasan narkoba, Juanda mendorong tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Untuk pengguna, penanganan perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Sementara itu, aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan harus ditangani secara konsisten. Sebab, hal itu dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Juanda juga menyoroti pentingnya pembenahan sumber daya manusia Polri. Prinsip meritokrasi perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan. Kompetensi, prestasi, serta integritas harus menjadi pertimbangan utama. Dengan begitu, profesionalisme institusi kepolisian dapat semakin kuat.

Ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat tetap harus berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme harus menyertai setiap tindakan. Kebijakan Kapolri diharapkan diterapkan konsisten dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga penting agar kebijakan pimpinan benar-benar berdampak di lapangan.

Juanda mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme. Warga diminta mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi. Dukungan ini menjadi kontribusi penting dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman. (Nika)

Posting Komentar

0 Komentar