Ecology Policing Polres Trenggalek Jaga Mata Air, Tanam Pohon hingga Lepas Satwa

Trenggalek- Jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim konsisten memitigasi bencana kekeringan melalui metode Ecology Policing. Terobosan inovatif ini menuai respons positif dari masyarakat serta pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu strategi paling efektif dalam melindungi ekosistem kawasan hutan. Upaya ini sekaligus menyelamatkan sumber mata air di Kabupaten Trenggalek.

Langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dibuktikan lewat agenda penanaman pohon dan pelepasliaran satwa endemik. Kegiatan berlokasi di kawasan mata air Sumbergedong, Pundensari, Desa Gandusari, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Melalui komitmen Ecology Policing ini, pihak kepolisian tidak bergerak sendiri. Sinergi lintas sektor bersama Perhutani dan BBKSDA diwujudkan lewat penanaman vegetasi pelindung air serta pelepasan satwa pelindung ekosistem.

Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan satwa-satwa ini nantinya diproyeksikan membantu penyebaran benih tanaman secara alami. Tujuannya agar biodiversitas hutan tetap terjaga. Dalam aksi ini, sejumlah flora dan fauna yang dilepasliarkan meliputi 20 batang pohon Beringin, 5 batang pohon Salam, dan 5 batang pohon Jambu. Selain itu, dilepasliarkan pula 1 ekor burung Pancawarna dan 3 ekor burung Gelatik Jawa yang merupakan satwa dilindungi.

Menurut Kapolres, pihaknya memastikan kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka. Polres Trenggalek Polda Jatim berkomitmen mereplikasi agenda serupa di berbagai titik sumber mata air dan kawasan hutan kritis lainnya secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau warga Kabupaten Trenggalek, terutama yang bertempat tinggal di sekitar batas hutan, untuk setop melakukan pembalakan liar, pembakaran lahan, maupun perburuan satwa liar. (Wsc)

Posting Komentar

0 Komentar