Jakarta- Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengawali masa tugasnya dengan langkah taktis. Ia menyambangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta pada Senin (5/10/2026). Dalam kunjungan kerja hari pertamanya tersebut, Kepala BRAN menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi dan langkah dalam mengakselerasi program Reforma Agraria.
Menurut Dedi Prasetyo, pihaknya langsung berkoordinasi dengan ATR/BPN di hari pertama bertugas. Ia ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama. Tujuannya agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dedi juga menegaskan bahwa BRAN tidak akan berjalan sebagai lembaga yang eksklusif. Sebaliknya, lembaga baru ini diposisikan sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan keadilan pertanahan.
Menurutnya, kompleksitas persoalan agraria di Indonesia menuntut adanya penanganan yang komprehensif dari hulu ke hilir. Ia menekankan bahwa semangatnya adalah bersama-sama. Reforma Agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat. Ia menjabarkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan tiga aspek utama terkait pertanahan. Aspek tersebut meliputi kepastian hukum atas kepemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan, dan pemberdayaan ekonomi agar tanah menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset (sertifikasi). Program ini harus diikuti dengan penataan akses. BRAN berkomitmen mendorong aspek hilirisasi melalui pendampingan usaha, penyediaan teknologi, kemitraan, pembiayaan, hingga pembukaan akses pasar bagi masyarakat penerima manfaat. Menepis kekhawatiran terkait tumpang tindih fungsi kelembagaan, Dedi memastikan kehadiran BRAN justru untuk memperkuat instansi yang sudah ada. Fungsi administrasi pertanahan dipastikan tetap melekat penuh di bawah kendali ATR/BPN. Sebagai langkah taktis berikutnya, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lembaga. BRAN juga membentuk tim ad hoc untuk mengawal program-program mendesak di awal transisi ini. (Rct)
0 Komentar