Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibekuk, Lima Pelaku Diamankan Polda Jatim

Surabaya- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur membongkar komplotan pencurian bermodus ganjal mesin ATM. Lima tersangka diamankan dengan peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Para pelaku ternyata berasal dari sejumlah wilayah di luar Jawa Timur. Pengungkapan ini hasil penyelidikan Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Resmob Bareskrim Polri.

Kelima tersangka memiliki inisial DD, MW, AS, ADS, dan YA. DD warga Cilegon berperan sebagai eksekutor pengganjal ATM. MW warga Tanggamus bertugas mengalihkan perhatian korban. AS warga Bandung berperan mengintip nomor PIN korban. ADS warga Sumedang dan YA warga Pesawaran berperan sebagai pengemudi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Lima tersangka telah diamankan dan proses penyidikan terus dikembangkan. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arabaridi Jumhur menjelaskan para tersangka diamankan di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan di Tangerang, Cikampek, Nagreg-Garut, hingga Ciamis.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menentukan mesin ATM sasaran terlebih dahulu. Pelaku mengganjal tempat masuk kartu menggunakan potongan tusuk gigi kayu. Saat korban kesulitan, salah satu tersangka berpura-pura menawarkan bantuan. Pelaku lain mengintip nomor PIN yang dimasukkan korban.

Setelah menguasai kartu dan PIN, para pelaku melakukan transaksi. Uang di rekening korban segera dipindahkan. Saldo kecil ditarik tunai, sedangkan nominal besar dipindahkan ke rekening penampung. Aksi mereka menyasar ATM di area minimarket karena mudah mengamati situasi. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar