Nganjuk- Pencurian mesin diesel untuk pertanian di area persawahan Dusun Kedungbajul, Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Pace bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk mengamankan seorang pria berinisial MA (27). Pelaku merupakan warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Ia diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen pihaknya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga peralatan pertanian. Terutama yang ditinggalkan di area persawahan.
Peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa mesin diesel di area persawahan telah hilang. Setelah dicek, mesin diesel miliknya benar-benar sudah tidak berada di tempat semula. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pace.
Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan satu unit mesin diesel merek Kubota tipe RD 105 berwarna merah. Unit Reskrim Polsek Pace bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, MA berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam perkara itu.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu meliputi satu unit mesin diesel Kubota RD 105 berwarna merah. Ada pula satu lembar terpal biru, empat kunci pas, dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi.
Saat ini, perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terduga pelaku diproses lebih lanjut berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polres Nganjuk mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga. Warga juga diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana. (Nika)
0 Komentar