Surabaya- Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi memberlakukan kembali penindakan tilang manual. Kebijakan ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Tujuannya juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Pahlawan. Langkah tegas ini menyusul masih tingginya pelanggaran kasat mata di jalan raya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan kebijakan ini menekankan penegakan ketertiban. Bukan semata-mata pemberian sanksi kepada pengendara. Keputusan ini juga didorong banyaknya keluhan masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan. Mereka menyoroti situasi jalanan yang kian tidak tertib.
Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi menerobos lampu merah dan berhenti melebihi marka jalan. Sejumlah pengendara juga melakukan manuver berbahaya di jalan. Bahkan ada yang sengaja menghindari tilang elektronik (ETLE) dengan melepas pelat nomor. Ada pula yang menutupinya menggunakan lakban hingga memakai pelat palsu.
Untuk memastikan profesionalisme, penindakan di lapangan hanya dilakukan oleh personel Satlantas pilihan. Mereka telah memiliki sertifikasi resmi dan rekam jejak yang baik. Setiap lembar surat tilang wajib diketahui serta ditandatangani perwira penanggung jawab. Proses penilangan di lapangan juga wajib direkam dalam format video. (Avs)
0 Komentar