Jakarta- Upaya mempercepat pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) terus dilakukan melalui koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedua pihak membahas pembagian kewenangan agar pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih efektif. Penataan kelembagaan ini diharapkan mampu mengurangi persoalan birokrasi yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Pertemuan dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan dan jajaran pejabat terkait. Pembahasan meliputi struktur organisasi, kebutuhan personel, dukungan anggaran, serta tahapan peralihan tugas antarlembaga.
Kejelasan tanggung jawab menjadi salah satu perhatian utama dalam proses tersebut. Dedi menilai setiap lembaga harus memiliki fungsi yang terukur agar tidak terjadi pengulangan pekerjaan maupun kekosongan penanganan persoalan agraria. Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai jalur penyelesaian masalah pertanahan.
ATR/BPN turut berperan dalam mendukung proses transisi melalui masukan teknis dan penyelarasan fungsi yang mengalami perubahan. Pengalaman kementerian dalam urusan pertanahan dinilai penting untuk membantu BRAN membangun sistem kerja yang terintegrasi. Pertukaran data, penyesuaian proses bisnis, serta pemetaan sumber daya menjadi bagian dari agenda pembahasan.
Pemerintah juga mendorong penyelesaian regulasi organisasi BRAN pada pekan keempat Oktober 2026 sesuai target yang direncanakan. Landasan tersebut diperlukan untuk mendukung penataan jabatan, penyusunan anggaran, dan persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026. Melalui langkah ini, pembentukan BRAN diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah (Nika).
0 Komentar