Jakarta- Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadikan pemberantasan narkoba dan reformasi internal sebagai agenda penting kepolisian. Langkah ini dinilai diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme anggota serta memperkuat kepercayaan masyarakat. Pelaksanaan program 100 hari kerja diharapkan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh publik.
Ketua IPW menilai pemberantasan narkotika harus dilakukan melalui strategi terpadu yang melibatkan Bareskrim Polri, kepolisian daerah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penindakan terhadap jaringan peredaran perlu disertai upaya pencegahan dan perlindungan generasi muda. Anggota kepolisian yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba juga harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Sejumlah pengungkapan kasus menjadi perhatian dalam upaya tersebut. Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas mengamankan 37 orang dalam operasi di kawasan bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, pada Minggu (11/10/2026). Sebanyak 27 orang dilaporkan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.
Penindakan serupa berlangsung di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan BNN mengamankan 24 orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dan senjata. IPW menilai kegiatan seperti ini perlu diikuti pemetaan kawasan rawan dan evaluasi berkala agar hasilnya berkelanjutan.
Di luar penindakan narkoba, IPW meminta pembenahan organisasi dilakukan melalui pengawasan yang konsisten dan penempatan pejabat berdasarkan kemampuan serta integritas. Pelayanan yang mudah diakses, penanganan laporan yang jelas, dan keterbukaan informasi juga perlu menjadi ukuran keberhasilan reformasi. Dengan menggabungkan penegakan hukum dan perbaikan tata kelola, program 100 hari Kapolri diharapkan memperkuat profesionalisme Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat (Nika).
0 Komentar