Jakarta- Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan. Langkah ini melalui penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Pematangan pembagian fungsi, tugas, dan kewenangan dengan Kementerian ATR/BPN juga dilakukan. Hal ini penting agar agenda reforma agraria nasional berjalan efektif dan terkoordinasi.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo. Pertemuan berlangsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini. Turut hadir Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Majapahit, Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan ini berfokus pada percepatan penyusunan SOTK BRAN. Penyamaan persepsi antarkementerian dan lembaga juga dibahas. Penegasan batas kewenangan menjadi perhatian utama. Tujuannya agar pelaksanaan reforma agraria memiliki landasan kelembagaan yang jelas.
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan penataan kelembagaan merupakan langkah mendasar. Hal ini agar BRAN menjalankan mandatnya secara terarah. Koordinasi lintas sektor juga semakin kuat. "Percepatan penataan kelembagaan BRAN menjadi prioritas," ujar Dedi.
"Kita ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap cermat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya. (Antasena)
0 Komentar