Mojokerto- Polres Mojokerto Polda Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online. Forum ini membahas payung hukum baru bagi pekerja transportasi online. Kegiatan berlangsung di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (08/10/2026). FGD ini wujud komitmen membangun komunikasi konstruktif dengan pekerja ojol.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mendelegasikan jalannya acara. Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata memimpin kegiatan tersebut. Turut hadir perwakilan Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno. Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono juga hadir.
Hadir pula Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah dan Kasat Binmas AKP Didit Setiawan. Perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva turut serta. Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra driver hadir. Forum strategis ini membahas optimalisasi peran ojol sebagai garda kamtibmas.
AKP Bagas menegaskan FGD ini langkah konkrit Polri memastikan kehadiran negara. Tujuannya memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online. Ia menyebut ojol bukan sekadar mitra transportasi. Melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan.
"Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026," jelas AKP Bagas. (Antasena)
0 Komentar