Jakarta- Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba. Upaya ini melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika. Mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan penegasan di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut bagian dari komitmen Polri melindungi masyarakat. Khususnya dari bahaya narkotika.
"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Kapolri. Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama BNN, TNI, dan pemerintah daerah mengintensifkan operasi. Operasi dilakukan di sejumlah kawasan rawan narkoba.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan digelar Jumat (9/10/2026). Operasi menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut. Penyitaan sejumlah barang bukti narkotika juga dilakukan.
Peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba turut disita. (Antasena)
0 Komentar